Terima kasih atas kepercayaan Anda menggunakan jasa dan layanan kami.
Kami informasikan adanya perubahan persyaratan untuk pendaftaran nama-nama domain .ID berlaku mulai tanggal 1 November 2015 sebagai berikut:
- Persyaratan pendaftaran domain .id (apapun.id)
- KTP Republik Indonesia
- SIUP/TDP/AKTA/ Surat Ijin yang setara untuk pendaftar berbentuk Badan Usaha/badan hukum
- Apabila Pendaftar adalah Instansi Penyelenggara Negara, maka pendaftaran Nama Domain mengikuti Ketetapan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
- Persyaratan pendaftaran domain .co.id
- SIUP/TDP/AKTA/Surat Izin yang setara.
- KTP Republik Indonesia
- Sertifikat Merek (bila ada).
- Persyaratan pendaftaran domain .ac.id
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan perundang-undangan
- Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga.
- KTP Republik Indonesia
- Persyaratan pendaftaran domain .sch.id
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait
- Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Pimpinan Lembaga.
- KTP Republik Indonesia
- Persyaratan pendaftaran domain .or.id
- Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan.
- KTP Republik Indonesia
- Persyaratan pendaftaran domain .biz.id
- KTP Republik Indonesia
- Persyaratan pendaftaran domain .web.id
- KTP Republik Indonesia
- Persyaratan pendaftaran domain .my.id
- KTP Republik Indonesia
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatiannya.
Salam,
CyberCloud Nusantara
Hosting | Domain | Colocation | Web Design | Managed Services
Saturday, October 31, 2015