Pelanggan Yth.

Terima kasih atas kepercayaan Anda menggunakan jasa dan layanan kami.

Kami informasikan adanya perubahan persyaratan untuk pendaftaran nama-nama domain .ID berlaku mulai tanggal 1 November 2015 sebagai berikut:

  • Persyaratan pendaftaran domain .id (apapun.id)
    • KTP Republik Indonesia
    • SIUP/TDP/AKTA/ Surat Ijin yang setara untuk pendaftar berbentuk Badan Usaha/badan hukum
    • Apabila Pendaftar adalah Instansi Penyelenggara Negara, maka pendaftaran Nama Domain mengikuti Ketetapan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
  • Persyaratan pendaftaran domain .co.id
    • SIUP/TDP/AKTA/Surat Izin yang setara.
    • KTP Republik Indonesia
    • Sertifikat Merek (bila ada).
  • Persyaratan pendaftaran domain .ac.id
    • SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan perundang-undangan
    • Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga.
    • KTP Republik Indonesia
  • Persyaratan pendaftaran domain .sch.id
    • SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait
    • Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Pimpinan Lembaga.
    • KTP Republik Indonesia
  • Persyaratan pendaftaran domain .or.id
    • Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan.
    • KTP Republik Indonesia
  • Persyaratan pendaftaran domain .biz.id
    • KTP Republik Indonesia
  • Persyaratan pendaftaran domain .web.id
    • KTP Republik Indonesia
  • Persyaratan pendaftaran domain .my.id
    • KTP Republik Indonesia

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatiannya.

Salam,

CyberCloud Nusantara
Hosting | Domain | Colocation | Web Design | Managed Services



Saturday, October 31, 2015

« Back